dakwahNewsOnline, YOGYAKARTA – Kamis (11/2/2016) siang, di
Auditorium Fakultas Filsafat UGM diadakan diskusi yang berinti penolakan
disahkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol yang digarap DPR sejak 2014.
Dalam acara yang diadakan oleh Forum MBB dan Student of
Liberty tersebut menghadirkan empat panelis dalam dua sesi.
Sesi pertama diisi oleh Agus Wahyudi (Peneliti Keberagaman
dan Filsafat Politik Kebhinekaan UGM) dan Raymon Michael Menot (Arkeolog dan
Peneliti independen).
Agus Wahyudi menyampaikan poin inti, yakni zero tolerance
terhadap minuman beralkohol (minol) adalah tidak masuk akal.
“Zero tolerance tidak masuk akal, mengingat kita negara
demokrasi. Akan jadi masalah jika pedomannya boleh dan tidak boleh,” ujarnya
saat memberi kesimpulan.
Sedangkan Raymod, dia sempat mengampaikan logika bodoh.
Pembela peminum ini menyamakan minol dengan lem aibon yang biasa dipakai anak
jalanan untuk “ngelem” (menghirup aroma lem untuk fly). Ia tak membedakan fungsi
utama lem dengan minol.
“Logikanya apa kalo lem aibon yang dipakai anak-anak ngelem,
apa lemnya dilarang (dijual, red)?”ujar dia.
Di sesi kedua, untuk panelis pertama dari Forum Minuman
Berfermentasi (Adi Kristento) dan Priyambodo dari Bagian Pelayanan Lapangan RS.
Bethesda Yogyakarta.
Priyambodo hanya memaparkan pengertian minol dan membacakan
pasal-pasal dalam RUU, juga menyebutkan fenomena minol tradisional di beberapa
daerah di Indonesia. Sedangkan Adi, Dia banyak berbicara tentang dampak bagi
petani dan produsen, serta pedagang kecil minuman beralkohol.
0 Comments