dakwahNews, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD), Fahira Idris meminta dukungan masyarakat luas untuk kelancaran proses
lahirnya UU Larangan Minuman Berakohol. Karena, di lain sisi ia mengatakan
bahwa UU ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang ada di beberapa daerah
Indonesia.
“Mohon doanya teman-teman semua
untuk kelancaran proses lahirnya Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol..
Masyarakat di daerah pun sudah banyak menunggu lahirnya UU Larangan Minuman
Beralkohol..,” tulis Fahira pada akun Twitter pribadi miliknya, @fahiraidris.
Tidak hanya harapan daerah yang ada
di Indonesia saja, Fahira juga menyebut bahwa larangan minuman berkohol ini
juga telah dimiliki hamper di setiap belahan Negara. “Hampir semua negara
memiliki aturan/UU Minol yang bertujuan untuk melindungi warga dari bahaya
& dampaknya.”
Indonesia sebagai masyarakat yang
memiiki populasi ratusan juta dan mempunyai penganut agama Islam terbesar di
dunia, menurutnya sangaat diperlukan kelahiran UU tersebut. Sebab, selama
minuman keras beredar dan terjual bebas, korban dari minuman keras tersebut telah
merenggut setidaknya setiap hari para pemuda di Indonesia.

0 Comments